SAROLANGUN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem
Informasi Managemen Pegawai (SIMPEG).
Kepala BKPSDM Waldi Bakri mengatakan bahwa manajemen kepegawaian
memang sudah diatur dalam peraturan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP
nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN.
Dengan diluncurkan aplikasi Simpeg diharapkan pelayanan
kepegawaian dapat dilakukan dengan mudah.
Katanya, aplikasi Simpeg ini juga sebagai salah satu pilot
project terhadap pelayanan berbasis IT.
Ini dicanangkan oleh Pemkab sarolangun dalam mewujudkan
Kabupaten Sarolangun menuju smart city.
"Tapi ini perlu persamaan visi dan persepsi antar
instansi di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun di bidang Kepegawaian.
Sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi program kepegawaian untuk
mewujudkan Sarolangun smart city yang saat ini dilakukan oleh Pemkab
Sarolangun," katanya, Jumat (25/10).
Ia juga menjelaskan bahwa aplikasi Simpeg yang dilaunching
ini telah dirancang pada akhir tahun 2018 lalu. Sesuai dengan fitur yang
diharapkan dalam manajemen ASN. Dengan harapan ke depan pelayanan kepegawaian
dapat dilakukan secara elektronik sehingga lebih cepat dan mudah.
"Intinya bahwa dengan sistem ini absensi berbasis
elektronik sehingga menjadi tolak ukur untuk penghitungan TPP langsung otomatis
dapat diketahui karena penilaian disiplin dan kinerja ASN bisa terukur. Hal ini
juga sampai ke penilaian kinerja ASN yang bersangkutan, serta untuk menjawab PP
nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS," katanya.
Selain itu, kata Waldi, ke depan pelayanan kepegawaian ini
juga tidak lagi menggunakan kertas yang banyak, sebab semua pelayanan akan
menerapkan cara penggunaan kertas yang lebih sedikit karena sudah menggunakan
sistem elektronik.
"Dengan sistem ini juga terintegrasi sistem E office
atau surat menyurat elektronik dan juga sistem diklat berbasis IT,"
katanya.
0 Comments